Polri: Penembak Anggota PPS Sampang Beri Keterangan Palsu soal Senjata
SURABAYA, iNews.id – Pengembangan kasus penembakan yang menewaskan anggota panitia pemungutan suara (PPS) Sampang terus bergulir. Penyidik mendapati keterangan palsu yang disampaikan tersangka Idrus soal senjata api yang digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
“Tersangka ini berbohong dan memberikan keterangan palsu. Pistol yang digunakannya yakni jenis Beretta, bukan senjata rakitan seperti pengakuannya,” ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Rabu (28/11/2018).
Dia menjelaskan, terungkapnya penggunaan pistol ini sekaligus menguatan bukti dari hasil autopsi pada tubuh korban yang memiliki luka tembak teratur. Polisi juga akan mendalami kasus ini untuk mengungkap orang yang menjual senjata api pabrikan itu kepada tersangka.
“Jadi ini senjata pabrikan bukan organik (milik militer/polisi),” ujarnya.
Barung menegaskan, dengan adanya keterangan palsu ini, penyidik tidak akan mudah percaya dengan pengakuan tersangka. Kasus ini juga masih terus didalami untuk mengungkap pasti kematian korban.