Polres Mojokerto Tangkap 7 Komplotan Pengedar Obat Aborsi
Sementara itu, tersangka Zul menyebut jika pihaknya memang bukan petugas medis. Ia pun mengaku menjalankan bisnis obat penggugur kandungan ini melalui media sosial Facebook. Dia berdalih selama ini banyak orang banyak yang mencari.
"Mengenai cara pemakaian, saya memang tidak ada di bidang kesehatan. Tetapi saya sering membaca artikel di media sosial untuk mengetahui tutorialnya lalu memberitahu ke konsumen cara penggunaannya,"
kata Zul.
Zul pun tak menampik jika apa yang dilakukannya ini melanggar hukum. Namun ia yakin jika bisnis jual beli obat penggugur kandungan yang digelutinya ini tidak akan terendus polisi. Apalagi dalam aksinya ia menggunakan akun palsu di media sosial.
"Saya berfikir kalupun nanti ini terbongkar yang menjadi pelaku utama adalah pemakai obat, karena saya hanya memberikan atau menjual," ujarnya.
Editor: Ihya Ulumuddin