Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Monyet Peliharaan Lepas hingga Serang Warga di Jombang, 2 Orang Luka Terluka
Advertisement . Scroll to see content

Polres Malang Tangkap Sindikat Pemalsu KTP, SIM, Akte dan Buku Nikah

Senin, 19 Februari 2018 - 20:12:00 WIB
Polres Malang Tangkap Sindikat Pemalsu KTP, SIM, Akte dan Buku Nikah
Empat sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen penting lain di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) diringkus polisi. (Foto: iNews.id/Saif Hajarani)
Advertisement . Scroll to see content

MALANG, iNews.id - Empat sindikat pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan dokumen penting lain di Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim) diringkus polisi. Pelaku menggunakan material asli untuk diduplikat sebelum mengubah data sesuai permintaan.

Purwoto warga Dau, Achmad Misaji warga Lawang, Sueb dan Suwarni warga Gempol Pasuruan harus berurusan dengan polisi. Keempatnya diketahui menerima pemesanan pembuatan KTP, Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran, Buku Nikah dan Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kapolres Malang AKBP Yade Setiawan Ujung mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari razia lalu lintas. Polisi kemudian memeriksa SIM milik Purwoto.

"Anggota polisi sudah paham mana SIM asli mana palsu. Akhirnya dikembangkan berkoordinasi dengan Satreskrim," ucap AKBP Setiawan, di Malang, Senin (19/2/2018).

Setelah dilakukan pengembangan, polisi akhirnya meringkus tiga kawanan lain di rumah masing-masing. Sebagai gambaran, pelaku mematok harga Rp200.000 untuk pembuatan SIM B1 palsu.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut