Polres Lumajang Amankan 11 Satwa Dilindungi dari Rumah Warga
Kamis, 18 November 2021 - 13:45:00 WIB
Eka mengatakan, pelaku telah memelihara satwa dilindungi tersebut sejak setahun lalu. Namun, dia tidak mengetahui asal satwa tersebut. "Dibeli dari kecil atau hasil perburuan belum tahu. Masih kami cari informasinya," ujarnya.
Kepala Resor KSDA Probolinggo-Lumajang Sudartono menerangkan, bahwa satwa tersebut memang jumlahnya sedikit dan tergolong langka di Indonesia. "Satwa ini emang sering kita jumpai di Pulau Jawa. Namun, keberadaannya di Indonesia telah ditentukan oleh Undang-Undang sebagai satwa dilindungi," tuturnya.
Sudartono mengatakan, seluruh satwa yang diamankan akan dititipkan ke Taman Safari Indonesia untuk keperluan konservasi.
Editor: Ihya Ulumuddin