Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tok! Kakek Pemerkosa 5 Bocah di NTT Divonis 18 Tahun Penjara
Advertisement . Scroll to see content

Polres Jember Tangkap Pemerkosa Remaja 15 Tahun Setelah Tiga Bulan Kasusnya Jalan di Tempat

Kamis, 24 Agustus 2023 - 12:33:00 WIB
Polres Jember Tangkap Pemerkosa Remaja 15 Tahun Setelah Tiga Bulan Kasusnya Jalan di Tempat
S, tersangka rudapaksa saat digelandang menuju Rupatama Polres Jember, Kamis (24/8/2023). Foto: iNews/Mahrus Sholih
Advertisement . Scroll to see content

Informasi yang diperoleh iNews Jatim menyebutkan, antara korban dengan tersangka ini masih bertetangga. Bahkan, korban yang kala itu masih duduk di bangku MTs pernah bekerja menjaga anak tersangka. Namun belakangan, S memperdayai korban hingga mencabulinya.

“Modusnya dengan iming-iming memberikan uang, cincin emas, dan HP agar korban mau berhubungan. Sedangkan motifnya, tersangka memiliki perasaan dan ingin menjadikan korban sebagai istrinya,” jelas Dika Hadiyan.

Selain meminta keterangan sejumlah saksi, polisi juga telah mengamankan beberapa barang bukti. Di antaranya selimut, pakaian hingga pakaian dalam korban. Atas kejahatannya itu, tersangka dijerat dengan pasal berlapis undang-undang perlindungan anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara.

Editor: Mahrus Sholih

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut