Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan
Seperti diketahui, Polda Jatim melibatkan ulama dan tokoh agama di Sampang dalam mengusut insiden pembakaran mapolsek. Selain untuk menjaga situasi kondusif, langkah ini juga diambil Polda Jatim untuk mempercepat pengungkapan kasus.
Sebelumnya, Rabu (22/5/2019) massa membakar Mapolsek Tambelengan di Jalan Raya Samaran Kabupaten Sampang. Insiden pembakaran terjadi sekitar pukul 22.00 WIB.
Hasil penyelidikan sementara, kasus pembakaran ini dipicu kabar hoaks tentang penangkapan ulama Madura di Jakarta saat kerusuhan 21 Mei lalu.
Massa yang termakan hoaks marah, dan mendatangi mapolsek dan melakukan pembakaran. Massa berjumlah sekitar 200 orang tersebut melemparkan bom molotov hingga kantor kepolisian tingkat wilayah itu terbakar.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal