Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan
SURABAYA, iNews.id – Polisi mengamankan enam pelaku yang diduga turut berperan aktif dalam pembakaranMapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur (Jatim). Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari pelaku lapangan, hingga aktor intelektual yang menjadi otak atas pembakaran mapolsek tersebut.
"Ya, sudah ada enam yang dpitetapkan tersangka. Mereka kini ditahan di Polda Jatim," kata Luki seusai bertemu dengan sejumlah ulama Sampang di rumah jabatan Kapolda Jatim, Jalan Bengawan, Kota Surabaya, Minggu (25/5/2019).
Luki memastikan, jumlah pelaku ini akan bertambah. Sebab, di luar enam orang tersebut, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.
"Ini (jumlah tersangka) akan terus berkembang. Kami optimistis. Apalagi mendapatkan dukungan dari ulama di Sampang," katanya.