Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Motif Pria Lansia Nekat Bakar Toko Grosir Snack di Jombang, Sakit Hati Ditegur
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Minggu, 26 Mei 2019 - 16:02:00 WIB
Polisi Tetapkan Enam Tersangka Kasus Pembakaran Mapolsek Tambelangan
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan usai bertemu para ulama Sampang di rumah jabatan Kapolda Jatim, Minggu (25/5/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Polisi mengamankan enam pelaku yang diduga turut berperan aktif dalam pembakaranMapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang Madura, Jawa Timur (Jatim). Mereka kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, para pelaku memiliki peran berbeda-beda. Mulai dari pelaku lapangan, hingga aktor intelektual yang menjadi otak atas pembakaran mapolsek tersebut.

"Ya, sudah ada enam yang dpitetapkan tersangka. Mereka kini ditahan di Polda Jatim," kata Luki seusai bertemu dengan sejumlah ulama Sampang di rumah jabatan Kapolda Jatim, Jalan Bengawan, Kota Surabaya, Minggu (25/5/2019).

Luki memastikan, jumlah pelaku ini akan bertambah. Sebab, di luar enam orang tersebut, masih ada pelaku lain yang belum tertangkap.

"Ini (jumlah tersangka) akan terus berkembang. Kami optimistis. Apalagi mendapatkan dukungan dari ulama di Sampang," katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut