Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya
Selasa, 22 Januari 2019 - 19:28:00 WIB
Mengenai peran ketiga tersangka, Luki enggan membeberkan dan akan menjelaskannya saat merilis kasus itu di Mapolda Jatim, Rabu (23/1/2019). Dia hanya memastikan status ketiganya sudah cukup kuat untuk dinaikkan menjadi tersangka.
“Insya Allah besok kami akan rilis secara lengkap dengan barang bukti dengan video detik-detik ambrolnya jalan. Kita sudah punya semuanya,” katanya.
Luki mengungkapkan, hari ini pihaknya datang ke lokasi untuk melihat ke lapangan terkait adanya surat dari pihak PT NKE yang meminta jalan untuk diurug kembali. “Ini sudah penyidikan. Kita nanti terus. Kita akan bergerak terus,” kata dia.
Editor: Maria Christina