Polisi Tetapkan 1 Mahasiswa Tersangka Demo Ricuh Hari Perempuan Sedunia di Malang
Menurut Wakapolresta, hasil pemeriksaan, dapat mengungkap motif kekerasan yang dilakukan oleh tersangka karena tersulut emosi teman-temannya belum semua terangkut truk.
"Motifnya pelaku emosi, setelah melihat rekan-rekannya belum naik, tetapi truk sudah berjalan. Sehingga kemudian pelaku menendang kaca truk," katanya.
Tindakan emosional tersangka ini, juga mengakibatkan satu anggota polisi terluka. Selain mengakibatkan kaca truk pecah, serpihan pecahan kaca mengenai bagian mata sebelah kiri Bripka Eko Winardi berada di balik kemudi.
Totok menuturkan, peristiwa terjadi ketika ada penyampaian aspirasi depan umum untuk memperingati Hari Perempuan Internasional di Jalan Semeru, Kota Malang, Senin (8/3/2021).
Polresta Malang Kota sudah memberikan toleransi waktu 15 menit, meskipun izin kegiatan tak dimiliki, karena dalam masa pandemi.
Unjuk rasa digelar di kawasan Stadion Gajayana, Kota Malang, berjalan anarkis. Massa pendemo memecah kaca truk polisi saat diminta bubar karena melanggar protokol kesehatan pencegahan virus Covid-19.
Editor: Kastolani Marzuki