Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pengedar Uang Dolar Palsu Berkedok Dukun di Surabaya

Selasa, 31 Juli 2018 - 10:17:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar Uang Dolar Palsu Berkedok Dukun di Surabaya
Pelaku pengedar uang dolar AS palsu yang ditangkap polisi. (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

"Kami juga amankan seperangkat alat yang diakui pelaku MF dipergunakan untuk ritual mendatangkan uang,” ujar Barung.

Dia menambahkan, dalam perkara itu kedua pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan disangkakan Pasal 245 KUHP tentang Pemalsuan Uang dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Selain mengamankan upal, petugas juga mengamankan satu kardus kertas bentuk cetakan uang, alat money tester, 21 keping kuningan, patung kuningan bentuk gajah, sebilah keris dan berlian imitasi.“Kami masih akan mengembangkan perkaranya. Ada kemungkinan tersangkanya bertambah,” tuturnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut