Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tangkap 2 Pengedar Uang Dolar Palsu Berkedok Dukun di Surabaya

Selasa, 31 Juli 2018 - 10:17:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Pengedar Uang Dolar Palsu Berkedok Dukun di Surabaya
Pelaku pengedar uang dolar AS palsu yang ditangkap polisi. (Foto: iNews/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Satreskrim Polres Tanjung Perak menangkap pengedar dolar palsu berkedok dukun penggandaan uang. Para pelaku diringkus di dua lokasi berbeda, yakni Surabaya dan Pasuran, Senin (30/7/2018) malam.

Informasi yang dirangkum iNews, pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan AY (44) warga Gunung Sari, Surabaya di Hotel Grand Kalimas, Pabean Cantikan, Surabaya. Ay diamankan saat akan bertransaksi dengan uang palsu (upal) 100 dolar AS sebanyak 300 lembar.

Dari penangkapan itu berkembang hingga petugas mengamankan MF (45) dukun palsu di kediamannya, Desa Sumber Rejo, Kecamatatan Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur (Jatim). Kedua pelaku langsung digelangdang ke Mapolda Jatim untuk kepentingan penyelidikan.

“Pelaku AY kami tangkap saat akan transaksi uang palsu pecahan 100 dolar AS sebanyak 300 lembar. Upal itu dihargai Rp100 juta, yang menurut pengakuan AY uang itu berasal dari hasil ritual (perdukunan),” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera, Selasa (31/7/2018).


Dia menjelaskan, polisi juga mengamankan MF dan menggeledah rumahnya. Di sana, petugas menemukan 1.000 lembar upal pecahan 100 dolar AS dan uang mainan satu peti pecahan Rp50.000 dan Rp100.000.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut