Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gagal Menyalip, Pemotor Tewas Masuk Kolong Truk hingga Terseret 200 Meter di Jombang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Tambah Personel Tangkap Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Jombang

Selasa, 18 Februari 2020 - 19:05:00 WIB
Polisi Tambah Personel Tangkap Anak Kiai yang Jadi Tersangka Pencabulan Anak di Jombang
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan rencana penangkapan paksa tersangka pencabulan MSA di Mapolda Jatim, Surabya, Selasa (18/2/2020). (Foto: iNews/Hari Tambayong)
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim terpaksa membatalkan penangkapan paksa MSA dan melepas kembali tersangka pencabulan itu. Pasalnya, perlawanan dari kelompok pembela MSA membuat situasi saat itu kurang kondusif. Petugas khawatir jika tetap dipaksakan akan ada korban yang jatuh.

“Kami meminimalisasi korban. Kami melakukan penegakan hukum, tapi terukur. Kami melihat aspek-aspek secara humanis dengan mengurangi risiko yang terjadi kemarin,” ujarnya.

Untuk penangkapan paksa nanti, polisi mengingatkan MSA dan massa yang membelanya agar bersikap kooperatif kepada polisi. Polisi telah melakukan langkah sesuai prosedur, yakni administrasi yang telah dilengkapi sesuai laporan polisi dan berkas penyidikan.

Diketahui, MSA warga Desa Losari, Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, dilaporkan ke Polres Jombang atas kasus dugaan pencabulan anak pada 29 Oktober 2019. Polisi kemudian menetapkan MSA sebagai tersangka, sesuai surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) yang dikeluarkan Satreskrim Polres Jombang tertanggal 12 November 2019.

Namun, MSA dua kali mangkir dari panggilan pemeriksaan. Polda Jatim kemudian menangkap paksa MSA, Sabtu (15/2/2020), di Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang. Tiba-tiba datang massa berjumlah jauh lebih banyak dari polisi. Untuk mengantisipasi bentrokan yang menyebabkan korban jiwa, polisi terpaksa melepaskan kembali MSA.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut