Polisi Periksa Intensif Pemilik Akun Penghina Wali Kota Surabaya Risma
Febri menambahkan, laporan itu dilayangkan langsung oleh Kabag Hukum Pemkot Surabaya, Ira Tursilowati. Ira sendiri merupakan penerima kuasa resmi dari wali kota.
Febri mengatakan, laporan tersebut dibuat karena akun Facebook atas nama Zikria Dzatil mengunggah foto Risma yang diimbuhi kalimat hinaan. Dalam laporan itu, pihaknya juga menyertakan bukti-bukti tangkapan layar screenshot di sosial media.
Kabar penangkapan pelaku penghinaan inipun sudah sampai ke telinga Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini. Hal ini disampaikan Kabag Humas Pemkot Surabaya Febriadhitya Prajatara. “Iya ibu sudah tahu,” katanya, Minggu (2/2/2020.
Namun, Febri tidak menjelaskan respons Risma atas penangkapan tersebut. “Ya kita pasrahkan kepada polisi. Proses hukumnya seperti apa sepenuhnya kita serahkan kepada polisi,” kata mantan ajudan Tri Rismaharini ini.
Editor: Kastolani Marzuki