Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Via Vallen dan Nella Kharisma Pekan Depan

Jumat, 07 Desember 2018 - 15:46:00 WIB
Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Via Vallen dan Nella Kharisma Pekan Depan
Pedangdut Via Vallen. (Foto: dok iNews.id)
Advertisement . Scroll to see content

Sebelumnya, Dirreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan mengatakan, ada enam artis yang menjadi endorser produk kosmetik ilegal milik tersangka KIL. Mereka antara lain VV, NR, MP, NK, DJB dan DK.

Produk kosmetik merek DSC Beauty sudah diproduksi sejak dua tahun silam. Pelaku menggunakan bahan campuran dari sejumlah merek terkenal, antara lain, Marcks Beauty Powder, Mustika Ratu, Sabun Papaya, Vivo Lotion, Vasseline, Sriti dan lain-lain.

Tersangka KIL juga menjual produknya dengan banderol mulai dari Rp350.000 hingga Rp500.000 per paket. Dalam sebulan, tersangka mampu menjual sebanyak 750 paket dengan wilayah penjualan mulai dari Surabaya, Jakarta, Bandung, Medan dan Makassar.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 197 jo Pasal 106 ayat (1) UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp1,5 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut