Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Pabrik Rumahan Vape Narkoba di Deli Serdang, 1 Pelaku Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Rumah Warga di Jabung Malang, Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba

Kamis, 05 Oktober 2023 - 13:27:00 WIB
Polisi Gerebek Rumah Warga di Jabung Malang, Diduga Jadi Tempat Pesta Narkoba
Barang bukti narkoba yang diamankan polisi saat menggerebek rumah warga di Desa Sukopuro, Kecamatan Jabung, Kabupaten Malang, Jawa Timur.(Foto: Humas Polres Malang)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penggerebekan ini, petugas menyita lima paket sabu siap edar dengan total berat 1,64 gram dan 5.000 butir pil koplo dikemas pada lima plastik. Selain itu, diamankan dua alat isap sabu, timbangan digital, ratusan plastik klip kosong serta ponsel milik kedua pelaku yang digunakan sebagai alat komunikasi untuk mengedarkan narkoba.

"Ada 5 paket sabu siap edar yang berhasil diamankan, termasuk 5.000 butir obat keras berbahaya. Rencananya paket sabu dan pil koplo akan dijual kembali kepada orang lain," ucapnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku AH dan NF saat ini ditahan di sel tahanan Polsek Jabung. Mereka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan pasal 112 ayat (1) dan/atau Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

“Sesuai pasal tersebut, ancaman hukuman bagi kedua pelaku minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara,” ujarnya.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut