BLITAR, iNews.id – Polisi dibantu warga menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat pesta seks oleh sejumlah pelajar di Kelurahan Bajang, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur (Jatim). Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pasangan remaja.
Polisi juga menemukan banyak kondom berserakan di lokasi kejadian. Tidak hanya itu, petugas mendapatkan bekas minuman keras yang dibuang di samping rumah saat penggerebekan pada Kamis (18/7/2019).
Pengakuan Mantan Guru Penggagas Pesta Seks di Pasuruan, Berawal dari Twitter
Penggerebekan ini bermula dari laporan warga yang kerap melihat pemuda dan pemudi keluar masuk rumah ini. Setelah berkoordinasi dengan polisi, warga dan petugas langsung mendobrak pintu. Mereka menemukan pasangan pelajar yang tengah berhubungan badan di kamar-kamar.
“Polisi menggerebek rumah itu bersama warga setelah mendapat laporan dari warga. Polsek Talun selanjutnya mendatangi rumah yang disebutkan warga. Kemudian setelah didatangi Polsek Talun, ditemukan tiga pasangan perempuan dan laki-laki dengan kamar yang berbeda-beda,” ujar Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Sodik Efendi, Jumat (19/7/2019).
Mantan Guru Digerebek Polisi saat Pesta Seks dengan 6 Orang di Vila Pasuruan
Rumah yang selalu tertutup ini diketahui sudah setahun disewa oleh EW dari pemilik rumah bernama L. Kemudian oleh EW, setiap kamar disewakan dengan tarif berbeda-beda, mulai Rp30.000 hingga Rp50.000 per tiga jam.