Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Diskotek di Labuhanbatu, 5 Pengunjung Positif Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Gerebek Rumah Produksi Sabu-Sabu di Jalan Rangkah Surabaya

Rabu, 23 Desember 2020 - 22:34:00 WIB
Polisi Gerebek Rumah Produksi Sabu-Sabu di Jalan Rangkah Surabaya
Polisi menunjukkan para tersangka dan berbagai barang bukti alat untuk memproduksi narkoba jenis sabu-sabu di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Rabu (23/12/2020). (Foto: Antara)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam penggeledahan rumah itu, polisi juga menemukan sebanyak 1.400 butir pil koplo. Sementara otak rumah produksi sabu-sabu diketahui bernama Ivan Wahyu yang dibantu oleh Didik, Arifin, dan Iqbal, warga Kota Surabaya.

"Penyandang dananya bernama Syaiful, warga Blega, Kabupaten Bangkalan, Madura. Seorang lainnya bernama Rozak salah satu pembeli yang turut ditangkap karena ikut pesta sabu di rumah itu," katanya.

Berdasarkan keterangan para pelaku, rumah produksi sabu-sabu ini baru dibuat untuk memenuhi permintaan yang meningkat menjelang Tahun Baru 2021. Mereka berinisiatif untuk memproduksi sabu-sabu sendiri.

"Kami masih mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui apakah benar rumah produksi sabu-sabu ini baru saja didirikan atau sudah banyak hasil produksinya yang sudah dipasarkan," katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut