Polisi Gerebek Industri Rumahan Senjata Ilegal di Lumajang, 40 Pucuk Senjata Disita
“Sebanyak 250 pucuk senjata tersebut terdiri atas senapan lomba kurang lebih 100 pucuk dan senapan berburu kurang lebih 150 pucuk senjata,” ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari pemilik industri rumahan senapan ilegal itu, bahan baku usahanya diperoleh melalui pesanan dalam jaringan online. Termasuk di dalamnya ada yang berasal dari luar negeri dan diperjualbelikan melalui daring atau luar jaringan offline.
Dari penggerebekan itu, Polda Jatim mengamankan pemilik industri rumahan senapan ilegal berinisial AH. Polisi juga menyita barang bukti yang ditemukan di gudang pembuatan tersebut sebanyak 40 pucuk senjata yang terdiri atas 20 pucuk senjata air gun untuk berburu dan 20 pucuk senjata air gun untuk lomba.
Selain itu, polisi menyita barang bukti lainnya berupa 35 pak peluru senapan angin kaliber 5,5 mm merek H&N Sport; 1 pak peluru senapan angin kaliber 9,0 mm merek Exact; 2 pak peluru senapan angin kaliber 5,5 merek Samyang.
Kemudian, 12 pak peluru senapan angin kaliber 6,35 merek Samyang; 6 pak peluru senapan angin kaliber 5,5 merek Exact; 2 pak peluru senapan angin kaliber 5,5 merek Straton; 3 pak peluru senapan angin kaliber 6,35 merek Exact, serta 1 bundel faktur pengiriman senapan angin.