Polisi Bubarkan Pengajian Akbar di Jember karena Rawan Penularan Corona
JEMBER, iNews.id - Polisi membubarkan aktivitas pengajian akbar yang berlangsung di Mumbulsari, Kabupaten Jember, Jawa Timur (Jatim). Kegiatan tersebut diketahui tidak mengantongi izin dari kepolisian dan dianggap rawan penularan Covid-19.
Pengajian ini berlangsung di Desa Karang Kedawung, Kecamatan Mumbulsari. Polisi tampak melakukan aksi pembubaran secara humanis sambil meminta maaf kepada para jemaah.
"Kegiatan seperti pengajian ini wajib kami bubarkan," kata Kapolsek Tanggul, AKP Sugeng Riyadi, usai membubarkan kegiatan tersebut, Minggu (29/3/2020) dini hari.
Kegiatan ini dibatalkan untuk meminimalisasi social distancing atau batasan jarak antar warga. Tujuannya mencegah wabah virus corona mewabah di lingkungan Mumbulsari.
"Kami tidak ingin di Desa Karang Kedawung ini terpapar virus corona. Satu saja yang di sini ada yang terpapar, semua yang ada di sini bisa saja kena (terinfeksi)," katanya.