Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Update Kasus Wanita Cantik di Surabaya Sekap Ayah Pacar, Tersangka Bertambah Jadi 4 Orang
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Surabaya, 7 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 20 Agustus 2022 - 16:30:00 WIB
Polisi Bongkar Sindikat Judi Online di Surabaya, 7 Pelaku Ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti hasil pengungkapan judi online di Surabaya, Sabtu (20/8/2022). (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polrestabes Surabaya membongkar sindikatJudi online beromzet ratusan juta. Sebanyak 7 pelaku ditangkap terdiri atas pemain, pengepul hingga bos atau penanggung jawab. 

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, sindikat Judi online ini terbongkar setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat. Selanjutnya, petugas bergerak dan mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya. 

"Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan pelaku yaitu, FG (33) mereka merupakan warga Surabaya, yang diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya," kata Mirzal, Sabtu (20/08/2022).

Berdasarkan penyelidikan terhadap kedua pemain tersebut, ditemukan bahwa mereka menyetorkan uang judi online kepada seseorang berinisial BH (34) warga Surabaya. Kemudian pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya. 

"Terhadap pelaku BH, didapati lagi informasi bahwa pengepul dari hasil judi online tersebut, adalah tiga orang pelaku warga Surabaya diantaranya, HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30)," kata Mirzal.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut