Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Beredar Pupuk Diduga Ilegal di Tulungagung, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Prostitusi Threesome di Vila Trawas Mojokerto

Senin, 10 Februari 2020 - 20:33:00 WIB
Polisi Bongkar Prostitusi Threesome di Vila Trawas Mojokerto
Dua pelaku prostitusi saat diperiksa langsung oleh Kapolres Mojokerto AKBP Feby (Sholahudin/iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Sementara itu, kata Feby, satu orang yang diamankan hanya berstatus menjadi saksi.

"Untuk pelanggan, kami jadikan sebagai saksi karena dia yang memancing terbongkarnya kasus ini," katanya.

Sementara itu, pelaku MU mengaku diminta oleh saksi untuk berpura-pura menjadi pasangan suami istri (pasutri).

"Saya disuruh mbaknya berpura-pura menjadi suaminya," kata MU.

Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa uang, dua ponsel, sprei kasus yang digunakan saat melakukan aksi threesome.

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun 4 bulan.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut