Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Tuban, 1.440 Liter Solar Diamankan

Selasa, 18 Oktober 2022 - 11:33:00 WIB
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Tuban, 1.440 Liter Solar Diamankan
Barang bukti 1.440 liter solar yang diamankan polisi, Selasa (18/10/2022). (Foto: iNews.id/Pipiet Wibawanto).
Advertisement . Scroll to see content

Rahman mengatakan, tersangka mejalankan aksinya dengan mengelabuhi petugas SPBU dengan membawa surat pembelian atas nama nelayan. Karenanya pihak SPBU tidak mengetahui apabila BBM yang di belinya itu untuk ditimbun. 

Meski sudah terbukti, pelaku penimbunan BBM bersubsidi tidak ditahan karena alasan masih dilakukan pengembangan. Tersangka hanya dikenai sanksi wajib lapor. 

Atas kasus ini, tersangka dijerat Pasal 55 Undang-Undang Minyak dan Gas, Ancaman hukumannya tiga tahun penjara. 

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut