Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Tuban, 1.440 Liter Solar Diamankan
Polisi Bongkar Penimbunan BBM Bersubsidi di Tuban, 1.440 Liter Solar Diamankan
TUBAN, iNews.id - Polres Tuban, Jawa Timur (Jatim) berhasil membongkar tindak pidana penyalahgunaan bahan bakar minyak bersubsidi. Satu tersangka diamankan petugas beserta barang bukti mobil pikap untuk mengangkut 1.440 liter BBM jenis solar.
Hasil pemeriksaan polisi, pelaku telah beraksi selama dua bulan. Modusnya, tersangka menggunakan surat nelayan untuk membeli solar bersubsidi dari sejumlah SPBU di sepanjang jalur pantura. Solar kemudian ditimbun untuk dijual kembali dengan harga lebih mahal.
Akibat penyalahgunaan BBM semacam ini, sejumlah SPBU kerap kehabisan stok BBM. Imbasnya, masyarakat kesulitan mendapat solar untuk bahan bakar kendaraan maupun perahu nelayan.
"Ini kasus penyalahgunaan pengakutan bahan bakar minyak bersubsidi. Ada satu tersangka. Barang bukti yang kami amankan 1.440 liter jenis solar," kata Kapolres Tuban AKBP Rahman Wijaya, Selasa (18/10/2022).