Polisi Bongkar Pabrik Miras Terbesar di Malang, Produksi 500 Liter per Hari
Wakapolres Malang Kompol Imam Mustolih menyebutkan, informasi adanya produksi miras ini berawal dari laporan masyarakat. Saat ditelusuri, ternyata benar ditemukan aktivitas produksi miras oleh AW dan FAW.
"Kedua tersangka ini dilakukan operasi tangkap tangan, sekaligus penggeledahan di lokasi rumahnya. Keduanya memproduksi secara otodidak di rumahnya," ucap Imam Mustolih saat konferensi pers, Senin (25/3/2024).
Menurutnya saat produksi miras, baik FAW dan AW tidak takaran dan komposisi pasti. Para pelaku hanya menggunakan bahan baku ragi, gula, ketan dan air putih. Dari proses itu kemudian dicampur dan diolah difermentasi hingga memakan proses waktu 20 hari.
"Kami amankan perlengkapan produksi miras ilegal jenis arak trobas berupa lima set alat suling minuman keras, satu set drum plastik warna biru untuk filter penjernih miras, lima buah drum warna biru yang terdapat kran, untuk pendingin miras," katanya.
Berikutnya telah ditemukan dua buah drum plastik warna biru untuk fermentasi atau bacem, satu buah alat penyaring terbuat dari stainless steel untuk penyaring air fermentasi atau bacem. Tak ketinggalan satu buah tabung elpiji 12 kilogram yang digunakan untuk proses produksi penyulingan.