Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Maut Truk Tangki dan Motor di Surabaya, 1 Orang Tewas 1 Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Bocah di Bawah Umur

Rabu, 21 November 2018 - 15:36:00 WIB
Polisi Bekuk Pelaku Sodomi Bocah di Bawah Umur
Pria asal Pekanbaru, Saidina Muharifin alias Alex (25), pelaku pencabulan kepada anak di bawah umur. (Foto: iNews/Sony Hermawan).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Pria asal Pekanbaru, Saidina Muharifin alias Alex (25), diringkus kepolisian di kos-kosannya kawasan Wonokromo Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Ia dibekuk Satreskrim Polrestabes Surabaya karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap bocah di bawah umur.

Kepala Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni mengatakan, tersangka Alex telah mencabuli anak berusia 14 tahun yang masih duduk di bangku SMP. Modusnya, berawal dari perkenalan di media sosial, grindr.

"Pelaku kerap membujuk korban untuk bermain ke kamar kosnya, di sanalah korban disodomi beberapa kali, disertai ancaman," kata Ruth di Mapolrestabes Surabaya, Jatim, Rabu (21/11/2018).

Diam-diam pelaku merekam agedan senonoh tersebut ketika pertama kali melakukan aksinya. Jika korban tak mau melayani keinginannya itu di lain waktu, ia mengancam akan menyebarluaskan video tersebut.

Dalam pemeriksaan polisi, Alex mengaku, perlakuan ini dilatarbelakangi ketertarikannya terhadap fisik korban yang dianggap menarik. Dikatakan juga, aksi pencabulan ini sudah dilakukan sebanyak tujuh kali.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut