Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba, Tangkap 4.061 Tersangka selama 6 Bulan
Selain penindakan pelaku, Polda Jatim juga menelusuri aliran dana hasil kejahatan narkotika melalui penerapan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dari upaya tersebut, satu perkara telah dinyatakan lengkap atau P21, sementara tiga perkara lainnya masih dalam proses penyidikan dan penelusuran aset. Total sementara aset yang berhasil diamankan mencapai sekitar Rp3 miliar.
Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim juga memusnahkan barang bukti dari empat perkara narkotika, yang terdiri dari 33,35 kilogram sabu dan sekitar 39 kilogram ganja.
Polda Jatim mengungkap 3.157 kasus narkoba dengan 4.061 tersangka sepanjang Januari-Juni. Selain itu menyita ratusan kilogram narkotika dan menelusuri aset hasil kejahatan.
Editor: Donald Karouw