Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Tindak 2.000 Pelanggar Larangan Berkerumun di Tengah Wabah Corona

Senin, 30 Maret 2020 - 01:00:00 WIB
Polda Jatim Tindak 2.000 Pelanggar Larangan Berkerumun di Tengah Wabah Corona
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki
Advertisement . Scroll to see content

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, ratusan warga tersebut diamankan di berbagai tempat. Namun,  yang paling banyak adalah warung kopi, kafe dan tempat hiburan.

"Mereka (887 orang)  yang sekali lagi masih melakukan kegiatan kegiatan di luar daripada kegiatan non produktif dan diantaranya ada juga beberapa kedai kopi ataupun restoran yang sifatnya bernama juga kita amankan," kata Trunoyudo, Jumat (27/3/2020)

Trunoyudo menjelaskan, penindakan tersebut dilakukan dalam rangka menjalankan misi kemanusiaan untuk menekan penyebaran virus corona yang merebak dengan pesat. "Sesuai imbauan pemerintah, untuk mencegah penyebaran virus korona, masyarakat, sebisa mungkin tidak keluar rumah,  kecuali memang ada yang mendesak," katanya. 

Selain mengamankan para pengunjung, polisi juga mengamankan pengelola untuk memberikan keterangan masih memperbolehkan masyarakat datang padahal sudah ada himbauan melakukan physical distancing.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut