Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tangan Terborgol, Samuel Terduga Pelaku Pengusiran Nenek Elina Pilih Bungkam
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina, Samuel Langsung Ditahan

Senin, 29 Desember 2025 - 20:50:00 WIB
Polda Jatim Tetapkan 2 Tersangka Pengusiran Nenek Elina, Samuel Langsung Ditahan
Polda Jatim menangkap Samuel, terduga pelaku pengusiran Nenek Elina di Surabaya. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Dalam video tersebut, terlihat adanya tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh para pelaku, sehingga menuai kecaman luas dari netizen.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang atau barang di muka umum (pengeroyokan), dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun.

Saat ini, Polda Jatim masih terus mendalami motif di balik pengusiran paksa tersebut dan mencari kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam aksi kekerasan terhadap lansia tersebut.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut