Polda Jatim Tangkap Pencuri Motor Lady Ojol di Surabaya, 1 Pelaku Buron
Kamis, 24 Februari 2022 - 07:47:00 WIB
Dari pengakuan pelaku, dia tidak beraksi seorang diri. Ada seorang rekannya inisial HS yang membantunya, namun saat ini belum tertangkap.
"Saat ini, HS sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Dirmanto.
Atas perbuatannya, NK ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman penjara maksimal sembilan tahun.
Pencurian motor korban sempat viral di media sosial. Presiden Joko Widodo sampai memberikan motor pengganti untuk korban. (lukman hakim).
Editor: Reza Yunanto