Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Duka Kloter 12 Malang, 2 Jemaah Haji Meninggal Dunia di Pesawat dan Bus
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Tangkap Pencuri Motor Lady Ojol di Surabaya, 1 Pelaku Buron

Kamis, 24 Februari 2022 - 07:47:00 WIB
Polda Jatim Tangkap Pencuri Motor Lady Ojol di Surabaya, 1 Pelaku Buron
Polda Jatim menangkap pelaku pencurian motor pengemudi ojek online perempuan di Surabaya. (Foto: Ilustrasi/Ist)
Advertisement . Scroll to see content

Dari pengakuan pelaku, dia tidak beraksi seorang diri. Ada seorang rekannya inisial HS yang membantunya, namun saat ini belum tertangkap.

"Saat ini, HS sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Dirmanto. 

Atas perbuatannya, NK ditetapkan menjadi tersangka dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman penjara maksimal sembilan tahun. 

Pencurian motor korban sempat viral di media sosial. Presiden Joko Widodo sampai memberikan motor pengganti untuk korban. (lukman hakim).

Editor: Reza Yunanto

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut