Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Tangkap Lagi 3 Habaib Diduga Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan

Selasa, 28 Mei 2019 - 13:19:00 WIB
Polda Jatim Tangkap Lagi 3 Habaib Diduga Pelaku Pembakaran Mapolsek Tambelangan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera menyampaikan perkembangan penanganan kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura, Selasa (28/5/2019). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) kembali menangkap tiga orang lagi pelaku yang diduga terlibat pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang, Pulau Madura. Ketiganya merupakan oknum habaib.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, ketiganya ditangkap polisi Selasa dini hari (28/5/2019) di kawasan Madura. Namun, dia belum menyebutkan nama-nama oknum habaib tersebut.

“Sebagaimana disampaikan Kapolda Jawa Timur kemarin ya, kami akan melakukan pengejaran terhadap lima orang yang sudah kami identifikasi. Tiga orang sudah ditangkap lagi. Saya belum dapat informasi namanya siapa,” kata Barung di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (28/5/2019).


Saat ini, Polda Jatim juga masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga habaib di Ditreskrimum Polda Jatim. Hingga saat ini, polisi juga masih memburu dua orang lagi oknum habaib yang telah ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO) kasus tersebut. Mereka diduga bersembunyi di pesantren-pesantren di kawasan Madura.

Barung mengatakan, Polda Jatim akan terus mengusut kasus pembakaran Mapolsek Tambelangan itu hingga tuntas. Pihaknya juga akan terus menyampaikan perkembangan kasus itu ke media.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut