Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Polda Jatim Bongkar Sindikat Penipuan Jual Beli Mobil Online, Begini Modusnya
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Tangkap Komplotan Penggelapan Gula Rafinasi 30 Ton, Begini Modusnya

Kamis, 01 September 2022 - 16:15:00 WIB
Polda Jatim Tangkap Komplotan Penggelapan Gula Rafinasi 30 Ton, Begini Modusnya
Polda Jatim mengungkap kasus dugaan penggelapan gula rafinasi seberat 30 ton yang menjerat 7 tersangka di Mapolda Jawa Timur. (Foto: Lukman Hakim)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap 7 tersangka kasus penggelapangula rafinasi seberat 30 ton.

Para tersangka yang merupakan warga Jawa Timur itu di antaranya AS (39), SS (28), NA (38), SY (45), HS alias Kemon (29), TJ (28), dan JR (40). Mereka diamankan di lokasi berbeda.

Kasubdit Penmas Polda Jatim AKBP Sinwan mengatakan, kasus bermula ketika PT Mahameru Lintas Abadi menerima pesanan pengiriman muatan gula rafinasi dari PT Berkah Manis Makmur sebanyak 30 ton menggunakan truk tronton bernomor polisi L 8875 UA. Gula rafinasi itu rencananya akan dikirim ke PT Yupi Indo Jelly Gum yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah.

Berdasarkan jadwal, sopir truk berinisial AS beserta muatan gula rafinasi semestinya tiba di PT Yupi Indo Jelly Gum pada 12 Agustus 2022. Namun, AS tidak melapor kepada PT Mahameru Lintas Abadi.

Merasa curiga, PT Mahameru kemudian melacak lokasi truk menggunakan GPS. Alih-alih menuju Karanganyar, truk tersebut justru ditemukan di kawasan Ngawi, Jawa Timur.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut