Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Pencuri dengan Modus Pecah Kaca Mobil di Kediri Ditangkap, Beraksi di 13 Lokasi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Tangkap Komplotan Pencuri dan Pemalsu Nomor Rangka Motor

Jumat, 04 September 2020 - 18:47:00 WIB
Polda Jatim Tangkap Komplotan Pencuri dan Pemalsu Nomor Rangka Motor
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menunjukkan barang bukti alat yang digunakan memalsu nomor rangka, Jumat (4/9/2020). (Foto: Istimewa))
Advertisement . Scroll to see content

“Di luar itu, keuntungan pelaku juga cukup besar. Sebab, dia bisa menjual motor hasil curian dengan harga pasaran, meskipun nomornya palsu,” katanya.

Karena itu, dia mengimbau kepada para pembeli motor bekas untuk berhati-hati. Sebab, bisa jadi motor tersebut merupakan motor curian, yang nomornya dipalsukan sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Sementara itu, atas tindakan tersebut, ketiga tersangka masing-masing dijerat Pasal 363 KUHP dan 263 KUHP juncto 266 KUHP juncto 460 KUHP.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut