Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Carding

Kamis, 27 Februari 2020 - 22:05:00 WIB
Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Carding
Polda Jatim menangkap tiga tersangka kasus pembobolan kartu kredit (carding). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

Turno menjelaskan, untuk tersangka MDRP mendapatkan data-data kartu kredit milik orang lain secara ilegal dengan cara membeli dari para pelaku spammer (pencuri data kartu kredit) melalui media social Facebook Messenger dengan harga per 1 data kartu kredit (CC) Rp150.000 – 200.000.

“Untuk data kartu kredit yang dibobol digunakan untuk melakukan pembelian  tiket tiket adalah milik orang-orang Jepang,” ujarnya.

Turno mengungkapkan, dalam melakukan promosi penjualan tiket dengan media akun Instagram @Tiketkekinian tersangka menggunakan cara endorsement dari artis artis dan selebgram. Artis-artis tersebut dibiayai oleh tersangka untuk beberapa perjalanan yang menggunakan maskapai penerbangan dan juga hotelnya.

“Adapun untuk tiket-tiket yang diberikan kepada para artis tersebut di antaranya ada juga yang merupakan hasil kejahatan carding dan juga ada yang dibeli secara resmi melalui website resmi, namun membelinya dengan uang hasil usaha penjualan tiket yang didapatkan secara ilegal/carding,” ujarnya.

Menurut Turno, artis-artis dan selebgram yang dipakai jasa endorsenya antara lain Gisela Anastasia, Jessica Iskandar, Boy William, Tyas Mirasih, Awkarin, dan Ruth Stefanie.

“Ketiga tersangka itu kita jerat dengan Pasal 32 ayat (1) juncto Pasal 48 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik Jo Pasal 55 ayat (1) KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP,” katanya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut