Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Carding

Kamis, 27 Februari 2020 - 22:05:00 WIB
Polda Jatim Tangkap 3 Tersangka Kasus Dugaan Carding
Polda Jatim menangkap tiga tersangka kasus pembobolan kartu kredit (carding). (Foto: istimewa)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.idPolda Jatim menangkap tiga tersangka kasus dugaan carding atau pembobolan kartu kredit berkedok travel perjalanan dengan nama “tiketkekinian”, Kamis (27/2/2020). Tiga tersangka dalam kasus ini, yakni SC (26) warga Kelurahan Kepa, kebon Jeruk, Jakarta, MFD (24) mahasiswa warga Kedungjaya, Tanahserela, Kota Bogor, dan MDRB (23) mahasisw waga Duri Kepa, Jakarta Barat.

Mereka merupakan pengelola sekaligus pembobol kartu kredit. Modusnya, para tersangka membobol kartu kredit milik orang lain di dalam maupun luar negeri. Uang hasil carding inilah yang dipakai untuk menjalankan bisnis travel perjalanan promo dan mengendorse figur publik.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, kasus itu berawal ketika tersangka SC dan MFD membuka usaha agen travel dengan iming-iming promo tiket diskon 20-30%. Mere mempromosikan bisnisnya melalui akun Instagram atas nama @Tiketkekinian.

Selanjutnya apabila ada pelanggan yang memesan tiket maskapai atau kamar hotel, tersangka SC dan MFD menyuruh pelanggan untuk mencari tahu dulu harga tiket resmi pada website resmi dengan dalih agar bisa menentukan diskon yang akan diberikan kepada pelanggan.

“Selanjutnya tersangka SC dan MFD membeli tiket tersebut dari para pelaku ilegal akses jenis carding yang salah satunya adalah tersangka MDRB dengan harga beli hanya sebesar 40-50% dari harga normal. Kemudian dijual lagi kepada pelanggan seharga 75% dari harga resmi,” ungkapnya, Kamis (27/2/2020). 

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut