Polda Jatim Tangkap 2 Remaja Peretas Situs Resmi KPU Jember
SURABAYA, iNews.id - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap dua remaja, peretas situs resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jember. Kedua pemuda tersebut menjebol sistem keamanan website dan memasang gambar tak senonoh di website tersebut.
Kedua tersangka masing-masing berinisial DA (23), warga Sumatera Selatan dan ZFR (14) warga Jawa Barat.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jatim Komisaris Besar Polisi Komisaris Besar Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, tersangka DA diamankan di Sumatera Selatan. Sedangka ZFR diamankan di Serang, Banten.
“Aksinya (kedua tersangka) telah dilakukan di banyak tempat, termasuk luar negeri,” katanya, Selasa (13/10/2020).
Direktur Reskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, kasus tersebut diungkap setelah pihak KPU Jember melaporkan adanya aksi peretasan website resminya beberapa waktu lalu. “Diretas dengan (memasangkan) gambar tidak senonoh,” ujarnya.