Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tabrak Mobil Boks, Pemotor Wanita Tewas Terlindas Truk Kontainer di Sidoarjo
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Panggil 2 Perusahaan Pemilik HGB 656 Hektare di Pesisir Sidoarjo

Kamis, 23 Januari 2025 - 19:20:00 WIB
Polda Jatim Panggil 2 Perusahaan Pemilik HGB 656 Hektare di Pesisir Sidoarjo
Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman. (Foto: Hari Tambayong).
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mendalami temuan Hak Guna Bangunan (HGB) seluas 656 hektare di pesisir laut Sidoarjo. Saat ini, Polda Jatim telah memeriksa sejumlah saksi.

Direktur Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jatim Kombes Pol Farman mengatakan, saksi yang diperiksa di antaranya kepala desa dan warga setempat. 

"Kami telah menurunkan tim ke TKP, kepala desa. Hingga saat ini kita masih dalam penyelidikan," ujar Kombes Farman di Mapolda Jatim, Kamis (23/1/2025).

Selain itu, kata dia Polda Jatim juga telah mengirimkan surat permintaan klarifikasi kepada dua perusahaan pemilik HGB 656 hektare tersebut.

Dalam kasus, Polda Jatim masih melakukan pendalaman dan telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Kasi Sengketa karena HGB itu diterbitkan pada 1996 dan penjabatnya sudah lama.

"Hingga saat ini dari rekan BPN juga masih mencari dokumen terkait terbitnya HGB ini," ucapnya.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut