Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Truk Mebel Terbakar di SPBU Sedati Gede Sidoarjo, Warga dan Pengendara Panik
Advertisement . Scroll to see content

Setelah di Sidoarjo, Kembali Ditemukan SHM di Perairan Sumenep, Pj Gubernur Jatim: Akan Dicek

Kamis, 23 Januari 2025 - 17:43:00 WIB
Setelah di Sidoarjo, Kembali Ditemukan SHM di Perairan Sumenep, Pj Gubernur Jatim: Akan Dicek
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono. (Foto: Rahmat Ilyasan).
Advertisement . Scroll to see content

SUMENEP, iNews.id - Persoalan penguasaan terhadap laut kembali ditemukan. Kali ini, ditemukan adanya Surat Hak Milik (SHM) di perairan Sumenep, Desa Gresik Putih, Kecamatan Gapura.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Timur (Jatim) Adhy Karyono ketika dikonfirmasi belum mengetahui pasti mengenai SHM tersebut. Dia memastikan akan menindaklanjuti informasi tersebut.

"Kalau memang zona kami ya akan dicek," ujar Adhy Karyono, Kamis (23/1/2025).

Dia menuturkan, jika ditemukan adanya pelanggaran terkait proses terbitnya surat-surat tersebut, termasuk SHM maka Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim akan mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Saat ini, kata dia Pemprov Jatim masih berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memastikan tidak ada pelanggaran hukum dalam persoalan tersebut.

Sebelumnya ditemukan Surat Hak Guna Bangunan (HGB) 656 hektare di pesisir laut Sidoarjo, Jawa Timur. HGB tersebut dimiliki oleh dua perusahaan, yaitu PT Surya Inti Permata dan PT Semeru Cemerlang.

Editor: Kurnia Illahi

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut