Polda Jatim Musnahkan Kokain 22,2 Kg yang Ditemukan di Perairan Sumenep
Kapolda juga mengungkap fakta mengejutkan terkait lokasi penemuan kokain tersebut. Barang bukti awalnya ditemukan di wilayah pesisir Kabupaten Sumenep dengan berat kotor 27,83 kilogram. Setelah melalui proses pembersihan, berat bersih kokain mencapai 22,226 kilogram. Hasil uji laboratorium forensik memastikan seluruh sampel positif mengandung kokain.
Penemuan ini menjadi perhatian serius karena wilayah tersebut sebelumnya masuk kategori rendah kasus narkoba.
“Temuan ini menjadi peringatan bagi kita semua, bahwa daerah yang terlihat rendah kasus justru bisa dimanfaatkan sebagai jalur masuk narkoba dari luar negeri,” ujarnya.
Kapolda menegaskan, fenomena temuan kokain di wilayah pesisir menunjukkan potensi jalur transit jaringan narkoba internasional yang perlu diwaspadai bersama. Pemusnahan barang bukti dilakukan setelah melalui uji laboratorium oleh Bidlabfor Polda Jatim dan disaksikan oleh berbagai pihak. Langkah ini diambil untuk mencegah penyalahgunaan barang bukti.
Editor: Donald Karouw