Polda Jatim Musnahkan 5,5 Kg Sabu dan 70.000 Botol Miras Ilegal
Selasa, 28 Mei 2019 - 13:42:00 WIB
Selain miras dan narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti petasan. Benda berbahaya tersebut diamankan dari para pedagang dan produsen di berbagai wilayah.
"Razia ini masih terus kami gelar, bersamaan dengan operasi Ketupat Semeru," katanya.
Pemusnahan miras dan narkoba ini disaksikan para petinggi forum pimpinan daerah. Di antaranya adalah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Wisnoe Prasetja Boedi, MUI serta sejumlah pimpinan ormas.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal