Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam di Medan, Temukan Barang Bukti Narkoba
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Musnahkan 5,5 Kg Sabu dan 70.000 Botol Miras Ilegal

Selasa, 28 Mei 2019 - 13:42:00 WIB
Polda Jatim Musnahkan 5,5 Kg Sabu dan 70.000 Botol Miras Ilegal
Pemusnahan miras selama operasi penyakit masyarakat. (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin).
Advertisement . Scroll to see content

Selain miras dan narkoba, pihaknya juga mengamankan barang bukti petasan. Benda berbahaya tersebut diamankan dari para pedagang dan produsen di berbagai wilayah.

"Razia ini masih terus kami gelar, bersamaan dengan operasi Ketupat Semeru," katanya.

Pemusnahan miras dan narkoba ini disaksikan para petinggi forum pimpinan daerah. Di antaranya adalah Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Brawijaya Mayjen TNI Wisnoe Prasetja Boedi, MUI serta sejumlah pimpinan ormas.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut