Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Tragis, Nelayan di Lampung Timur Tewas Ditebas Teman Pakai Golok
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Imbau Nelayan Tak Sewakan Kapal untuk Angkut Pemudik

Kamis, 29 April 2021 - 22:34:00 WIB
Polda Jatim Imbau Nelayan Tak Sewakan Kapal untuk Angkut Pemudik
ilustrasi kapal nelayan yang biasa disewa untuk mudik. (istimewa).
Advertisement . Scroll to see content

"Kalau Idul Fitri itu tidak terlalu banyak. Tapi tetap kami antisipasi mengikuti kebijakan pemerintah," jelasnya. 

Diketahui, pemerintah mengeluarkan larangan mudik karena alasan Covid-19. Larangan tersebut tertuang dalam 
Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas Nomor 13 Tahun 2021 tentang Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri dan Pengendalian Covid-19 selama bulan suci Ramadhan 1441 H. 

Salah satu poin dalam SE tersebut yakni pelarangan mudik lebaran mencakup transportasi jalur darat, kereta api, jalur laut, udara, dan lintas kabupaten/provinsi/negara.

Editor: Ihya Ulumuddin

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut