Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kebakaran Gudang Kayu di Tropodo Jaya Sidoarjo, Asap Hitam Membubung Tinggi
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar di Sidoarjo

Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:31:00 WIB
Polda Jatim Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar di Sidoarjo
Kapolda Jatim, Irjen Pol Imam Sugianto saat gelar perkara kasus peredaran 30 kg sabu di Kabupaten Sidoarjo. (Foto: iNews)
Advertisement . Scroll to see content

Selain barang bukti 30 kg sabu, kata dia, turut turut diamankan mobil pikap milik pelaku yang dipakai untuk membawa sabu yang akan dikirim ke Kalimantan.

“Pelaku mengaku sudah mengirimkan sabu 5 kali sebelum akhirnya tertangkap polisi di Sidoarjo. Imbalannya Rp500.000 untuk sekali kirim,” ujarnya.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku ditahan di Polresta Sidoarjo.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut