Polda Jatim Gagalkan Peredaran 30 Kg Sabu Senilai Rp30 Miliar di Sidoarjo
Jumat, 16 Agustus 2024 - 18:31:00 WIB
Selain barang bukti 30 kg sabu, kata dia, turut turut diamankan mobil pikap milik pelaku yang dipakai untuk membawa sabu yang akan dikirim ke Kalimantan.
“Pelaku mengaku sudah mengirimkan sabu 5 kali sebelum akhirnya tertangkap polisi di Sidoarjo. Imbalannya Rp500.000 untuk sekali kirim,” ujarnya.
Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, saat ini pelaku ditahan di Polresta Sidoarjo.
Editor: Kastolani Marzuki