Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Gajah Mati Tanpa Kepala di Riau, Menhut: Tak Ada Ampun bagi Pemburu Satwa Dilindungi!
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Komodo ke Thailand, Per Ekor Dijual Rp500 Juta!

Rabu, 15 April 2026 - 14:34:00 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan Komodo ke Thailand, Per Ekor Dijual Rp500 Juta!
Polda Jatim membongkar kasus perdagangan Komodo, satwa dilindungi ke Thailand. (Foto: Dok)
Advertisement . Scroll to see content

Kini, ke-11 tersangka harus mendekam di ruang tahanan Mapolda Jatim. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman penjara dan denda yang berat.

Sementara itu, satwa-satwa yang berhasil diselamatkan akan diserahkan kembali ke BKSDA untuk proses rehabilitasi dan pelepasliaran.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut