Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : 3 Wanita Ditangkap di Asahan, Bawa 9 Kg Sabu dan 800 Vape Berzat Etomidate
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu ke Sokobanah Sampang

Rabu, 31 Juli 2019 - 17:56:00 WIB
Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 50 Kg Sabu ke Sokobanah Sampang
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan memaparkan pengungkapan kasus penyelundupan narkoba dari Malaysia ke Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura di Polres Tanjung Perak Surabaya, Rabu (31/7/2019). (Foto: iNews/Nur Syafii)
Advertisement . Scroll to see content

Luki mengatakan, seluruh barang haram tersebut diamankan dari lima jaringan besar di Jatim berinisial SH, JH, N, S dan NAH. Mereka para kurir dan perantara yang memiliki koneksi dengan jaringan besar di Malaysia.

“Ada lima orang yang kami amankan. Mereka terdiri atas empat orang laki-laki dan satu orang perempuan,” katanya.

Untuk mempermudah peredaran, para kurir memasukkan sabu melalui kawasan perbatasan seperti Batam dan Pontianak. Dari sana mereka masuk ke Jakarta, hingga tiba di Surabaya.

“Yang mengejutkan, seluruh narkoba ini masuk ke Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Kepulauan Madura,” ujarnya.

Atas tindakan ini para tersangka, lanjut Luki, tidak hanya dijerat pasal tentang peredaran narkoba, tetapi juga pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Tak hanya itu, pihaknya juga akan menelusuri aset dan kekayaan para tersangka.

“Kami juga telusuri aset milik para tersangka. Ada kemungkinan, aset-aset itu akan kami sita,” katanya.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut