"Sebagai iming-iming, member dapat memilih berbagai bonus atau reward yang fantastis nilainya. Di antaranya mobil, rumah, motor, handphone, perhiasan emas, berlian dan lain-lain," ujar dia.
Hanya saja, Bonus yang sudah dipilih oleh member tidak langsung diterima, namun harus memenuhi persyaratan yang cukup lama. Antara lain, syarat pemenuhan omzet nasional, pemenuhan masa tunggu dan pemenuhan masa antre pendistribusian bonus reward selama 21 hingga 160 hari kerja.
"Dari hasil penyelidikan, bonus dan reward yang diberikan kepada member, ternyata diambilkan dari hasil top up para member. Uang itu pula yang dipakai oleh tersangka untuk kepentingan pribadi, sehingga dana hasil top up yang terhimpun di rekening semakin lama semakin berkurang," katanya.
Karena itu, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah KT dan FS. Masing-masing direktur utama dan orang kepercayaannya.
"Keduanya sudah kami tahan. Selain itu, kami juga memblokir rekening atas nama PT Kam and Kam. Kami juga bekerja sama dengan OJK untuk mengusut kasus ini," ujarnya.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal