Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan di Bundaran Taman Pelangi Surabaya, Truk Penuh Muatan Terguling
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong MeMiles Beromzet Rp750 Miliar

Sabtu, 04 Januari 2020 - 02:30:00 WIB
Polda Jatim Bongkar Investasi Bodong MeMiles Beromzet Rp750 Miliar
Polda Jatim menggelar jumpa pers kasus investasi bodong MeMiles dengan omzet Rp750 miliar. (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan).
Advertisement . Scroll to see content

"Sebagai iming-iming, member dapat memilih berbagai bonus atau reward yang fantastis nilainya. Di antaranya mobil, rumah, motor, handphone, perhiasan emas, berlian dan lain-lain," ujar dia.

Hanya saja, Bonus yang sudah dipilih oleh member tidak langsung diterima, namun harus memenuhi persyaratan yang cukup lama. Antara lain, syarat pemenuhan omzet nasional, pemenuhan masa tunggu dan pemenuhan masa antre pendistribusian bonus reward selama 21 hingga 160 hari kerja.

"Dari hasil penyelidikan, bonus dan reward yang diberikan kepada member, ternyata diambilkan dari hasil top up para member. Uang itu pula yang dipakai oleh tersangka untuk kepentingan pribadi, sehingga dana hasil top up yang terhimpun di rekening semakin lama semakin berkurang," katanya.

Karena itu, polisi sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah KT dan FS. Masing-masing direktur utama dan orang kepercayaannya.

"Keduanya sudah kami tahan. Selain itu, kami juga memblokir rekening atas nama PT Kam and Kam. Kami juga bekerja sama dengan OJK untuk mengusut kasus ini," ujarnya.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut