Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Kecelakaan Mobil Rombongan Pengantin di Tol Jombang-Mojokerto, 10 Penumpang Luka
Advertisement . Scroll to see content

Polda Jatim Bongkar Industri Pengolahan Merkuri Ilegal di Sidoarjo, 5 Ditangkap

Selasa, 13 Agustus 2019 - 18:12:00 WIB
Polda Jatim Bongkar Industri Pengolahan Merkuri Ilegal di Sidoarjo, 5 Ditangkap
Kelima tersangka sindikat penjualan merkuri ilegal yang diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim, Selasa (13/8/2019). (Foto: iNews.id/Ihya Ulumuddin)
Advertisement . Scroll to see content

Berbekal pengakuan AB, polisi mengecek lokasi pengolahan batu cinnabar (bahan baku merkuri). Hasilnya, ditemukan kegiatan pengoIahan dan pemurnian batu cinnabar yang bukan dari pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

“Dari situ kami mengamankan AH, produsennya. Tak hanya itu, dua orang pembeli juga turut ditangkap. Mereka yakni AS dan MR. Merkuri ini dijual via online, di mana untuk ukuran 1 kg seharga Rp1,5 juta,” ujarnya.

Atas kasus ini, kelima tersangka dijerat Pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Mereka juga disangkakan dengan Pasal 106 UU Nomor 7 Tahun 2004 tentang Perdagangan. Ancaman hukumannya 4 tahun penjara atau denda paling banyak Rp10 miliar.

Editor: Donald Karouw

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut