SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) akan memanggil dan memeriksa para pemilik supercar yang telah disita. Upaya ini dilakukan untuk menelusuri asal usul 14 kendaraan mewah tersebut.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, penelusuran itu penting untuk memastikan status kendaraan tersebut. Polisi akan memastikan dari siap atau dari mana pemilik membeli mobil mewah itu, termasuk juga legalitasnya.
Polda Jatim Amankan 14 Mobil Supercar, Para Pemilik Tak Bisa Tunjukkan Surat Kendaraan
“Sebab, bisa jadi kendaraan itu tidak tercatat di Jatim, tetapi tercatat di wilayah lain. Makanya, ini akan kami telusuri,” kata Luki di Surabaya, Senin (16/12/2019).
Luki menjelaskan, pemeriksaan ini juga bisa menjadi pintu masuk bagi Polda Jatim untuk menelusuri status mobil mewah ini sampai ke hulunya. “Jadi nanti akan kelihatan, apakah kendaraan ini memang sesuai. Apakah ini kendaraan banyak yang untuk modus pameran ataupun yang lain. Ini akan kami kembangkan,” katanya.
11 Mobil Mewah Menunggak Pajak di Apartemen Penjaringan, dari Bentley hingga Lamborghini
Di luar itu, pemeriksaan juga dilakukan berkaitan dengan pajak kendaraan. Sebab, banyak kasus pemilik kendaraan mewah tidak membayar pajak. “Sesuai kebijakan dari Bapak Kapolri, kita harus bersinergi dengan pemda. Ini terutama berkaitan dengan PAD (Pendapatan Asli Daerah),” katanya.