Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Videografer Amsal Sitepu Divonis Bebas, Jaksa Pikir-Pikir Ajukan Kasasi
Advertisement . Scroll to see content

PN Surabaya Dapat Karangan Bunga Matinya Keadilan usai Ronald Tannur Bebas

Jumat, 26 Juli 2024 - 20:04:00 WIB
PN Surabaya Dapat Karangan Bunga Matinya Keadilan usai Ronald Tannur Bebas
PN Surabaya mendapat karangan bunga bertuliskan matinya keadilan usai hakim memvonis bebas Ronald Tannur dari kasus pembunuhan. (Foto: MPI)
Advertisement . Scroll to see content

Hakim lantas meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk segera membebaskan terdakwa dari tahanan, segera setelah putusan dibacakan. "Memerintahkan untuk membebaskan terdakwa segera setelah putusan ini dibacakan," katanya.

Diketahui, Ronald dan Dini adalah pasangan kekasih yang diketahui telah menjalin asmara selama 5 bulan. Peristiwa tragis ini terjadi saat keduanya bersama-sama di Blackhole KTV Surabaya, di mana terjadi perselisihan yang berujung pada penganiayaan dan akhirnya menyebabkan kematian Dini.

Sebelum meninggal, Dini sempat membagikan curahan hatinya tentang kematian di akun TikTok-nya dan juga mengirimkan pesan suara kepada temannya yang mengungkapkan bahwa ia baru saja menjadi korban penganiayaan oleh kekasihnya.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut