Pilu, Bocah Perempuan 7 Tahun di Malang Dicabuli Tukang Becak sampai Trauma
MALANG, iNews.id - Bocah perempuan berusia 7 tahun menjadi korban pencabulankakek yang bekerja sebagai tukang becak. Tak hanya sekali, korban berulang kali dicabuli pelaku hingga trauma.
Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kanit PPA) Iptu Khusnul Khatimah mengatakan, pelaku berinisial SH (64) warga Jalan Kolonel Sugiono V F / 90 RT 15 RW 3, Kelurahan Mergosono, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang. Dia mencabuli anak dengan modus membujuknya jalan-jalan naik becak .
Aksi bejatnya pelaku dilakukan secara acak kepada korban. Saat itu korban sedang bermain bersama temannya di pinggir jalan perempatan Mergosono Gang V.
"Korban dan temannya mencari bunga untuk digunakan main masak-masakkan. Dia memanjat pohon di pinggir jalan, selanjutnya secara tiba-tiba tersangka mendatangi korban," ucap Iptu Khusnul Khatimah ditemui di Mapolresta Malang Kota, pada Jumat pagi (17/5/2024).
Tanpa bicara banyak, pelaku langsung menggendong korban yang saat itu sedang memanjat pohon. Selanjutnya pelaku duduk di kursi kayu yang ada di pinggir jalan Perempatan Mergosono Gang V sambil memangku korban.