Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Dipanggil, Polda Jatim: Mau Kita Tahan

Rabu, 08 Mei 2019 - 14:33:00 WIB
Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Dipanggil, Polda Jatim: Mau Kita Tahan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus penganiayaan oleh oknum pilot Lion Air kepada karyawan hotel di Surabaya, Rabu (8/5/2019). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

Untuk diketahui, kasus penganiayaan karyawan hotel oleh pilot Lion Air beberapa waktu lalu, kini diambil alih Polda Jatim. Kebijakan ini diambil karena kasus penganiayaan tersebut telah viral dan menjadi perhatian publik.

Barung juga mengatakan, pengambilalihan kasus ini juga bukan karena intervensi, tetapi murni karena kepentingan penyidikan. Sebelumnya, kasus ini telah ditangani Polrestabes Surabaya menyusul adanya laporan dari korban.

“Ada instruksi khusus untuk kami lakukan penegakan hukum yang sesuai dengan apa yang terjadi di TKP, yaitu ada empat kali pemukulan. Kami tidak ingin adanya intervensi yang terlalu besar pada kesatuan lain. Tidak ada intervensi dan ini adalah penekanan kepada pimpinan,” katanya.

Diketahui, video kekerasan yang dilakukan pilot maskapai Lion Air menampar seorang pegawai hotel viral di media sosial. Penganiayaan tersebut diketahui terjadi lantaran masalah baju seragam milik pilot tersebut yang tak disetrika sampai rapi oleh pegawai hotel.

Peristiwa ini terjadi pada selasa 30 April 2019 di sebuah hotel Surabaya, Jatim. Terkait insiden ini Lion Air sudah turun tangan. Bila terbukti, oknum pilot akan mendapatkan sanksi.

Editor: Maria Christina

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut