Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : RSHS Bandung Bentuk Tim Khusus Tangani Korban Penyekapan Sadis 3 Tahun oleh Pacar
Advertisement . Scroll to see content

Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Dipanggil, Polda Jatim: Mau Kita Tahan

Rabu, 08 Mei 2019 - 14:33:00 WIB
Pilot Lion Air Penganiaya Karyawan Hotel Dipanggil, Polda Jatim: Mau Kita Tahan
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera saat memberikan keterangan mengenai perkembangan kasus penganiayaan oleh oknum pilot Lion Air kepada karyawan hotel di Surabaya, Rabu (8/5/2019). (Foto: iNews/Rahmat Ilyasan)
Advertisement . Scroll to see content

SURABAYA, iNews.id – Polda Jawa Timur (Jatim) menyiapkan skenario penahanan terhadap oknum pilot Lion Air, AGS, pelaku penganiayaan karyawan hotel di Surabaya. Langkah tegas ini akan diambil jika AGS ditetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan, kasus penganiayaan tersebut masuk dalam pasal pengecualian. Apalagi, penyidik juga telah mendapatkan bukti visum yang menunjukkan adanya tindak penganiayaan signifikan.

“Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan penahanan. Karena ini adalah pasal pengecualian. Dan kami yakin, kasus ini akan kami jadikan tersangka nanti. Mau kita tahan langsung, ini perintah dari Wakapolda (Jatim),” kata Frans Barung Mangera, Rabu (8/5/2019).

Saat ini, lanjut Barung, penyidik Polda Jatim tengah melakukan pendalaman. Mulai dari pengumpulan berkas administrasi pada Kamis besok hingga pemanggilan AGS, pada Jumat (10/5/2019) mendatang.

“Lusa akan kami panggil yang bersangkutan. Akan kami tingkatkan. Tidak menutup kemungkinan kami akan menjadikan tersangka dalam waktu dekat,” katanya.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut